News Ticker

Tessy Ditangkap Setelah Transaksi Narkoba

By Galeri Bui - October 29, 2014 No Comments

JAKARTA, Pelawak senior, Kabul Basuki alias Tessy, ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan rumahnya di Jalan Kerja Bakti No 79, Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (23/10/2014). Seusai melakukan transaksi, Tessy langsung menggunakan sabu tersebut di rumahnya dengan alat isap bong.

"Tessy bertransaksi membeli sabu dengan pengedar narkotika jenis sabu berinisial J," ujar Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Pol Agus Rohmat, saat menggelar jumpa pers di Mabel Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Agus menuturkan, awalnya Tessy dan dua orang temannya, berinisial PS dan AJ, ingin melakukan pesta sabu. Mereka kemudian bersepakat untuk membeli sabu dengan biaya ditanggung bersama. Pembelian sabu menggunakan uang PS sebesar Rp 2.300.000. PS pun mentransfer uang itu ke rekening BCA milik Tessy. 

"T (Tessy) mengambil uang tersebut dan kemudian bertransaksi narkoba," ucap Agus. 

Sementara itu, lanjut Agus, pengedar sabu yang berinisial J masih diburu polisi. Petugas kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. 

Sebelumnya, Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri karena terbukti membawa dan menggunakan narkotika jenis sabu, Kamis. Dalam penangkapannya, petugas menemukan dua paket sabu seberat 1,06 gram yang disembunyikan di dalam kotak kacamata di dalam mobil Mercedes Benz yang dikendarai Tessy. 

Ditemukan pula satu set alat pengisap sabu (bong) saat petugas menggeledah rumah komedian tersebut. Agus mengatakan, Tessy diduga telah melanggar Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika.  

"Ancaman dari pasal itu minimal adalah empat tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup," ujar Agus.

No Comment to " Tessy Ditangkap Setelah Transaksi Narkoba "