News Ticker

BNN: Kalau Pengguna Murni, Tessy Tidak Akan Ditahan

By Galeri Bui - October 30, 2014 No Comments

JAKARTA, - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengatakan BNN akan melakukan evaluasi terhadap kasus pelawak senior Kabul Basuki atau Tessy. Evaluasi ini untuk menentukan tentang penahanan Tessy sebagai pengguna narkoba.

"BNN ambil kebijakan kalau ini harus di-assessment terlebih dahulu," ujar Anang Iskandar di Polda Metro Jaya, Kamis (30/10/2014).

Anang mengatakan, BNN harus menentukan terlebih dahulu status Tessy dalam kasus narkoba ini. Jika terbukti hanya sebagai pengguna, Tessy tidak akan dihukum penjara melainkan akan direhabilitasi. 

"Kalau penyidik berkata Tessy pengedar, maka dia bisa ditahan. Kalau Tessy pengguna murni dia tidak bisa ditahan. Ini yang harus kita pahami," ujar Anang.

Sampai saat ini Anang belum dapat memastikan kepastian penahanan Tessy atas kasus yang menimpanya. Anang menunggu adanya fakta baru di lapangan untuk memastikan status Tessy.

"Karena pengguna murni dengan pengedar, itu beda penanganannya," ujar Anang.

Sebelumnya, Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri karena terbukti membawa dan menggunakan narkotika jenis sabu, Kamis (23/10/2014). 

Dalam penangkapannya, petugas menemukan dua paket sabu seberat 1,06 gram yang disembunyikan di dalam kotak kacamata di dalam mobil Mercedes Benz yang dikendarai Tessy.

Tessy diduga telah melanggar Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1, lebih subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika.

No Comment to " BNN: Kalau Pengguna Murni, Tessy Tidak Akan Ditahan "