News Ticker

Latest Posts

Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Hendak Bertemu Zulkifli Hasan

- November 19, 2014 1 Comment
JAKARTA - Gubernur non-aktif Riau sekaligus tersangka kasus alih fungsi hutan Riau, Annas Maamun, mengakui awalnya hendak bertemu Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat Zulkifli Hasan.

Rencana pertemuan membahas alih fungsi hutan di Riau. Namun pertemuan tersebut gagal karena Annas ditangkap KPK di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur.

"Baru rencana sudah ketangkap," ujar Annas kepada wartawan lalu tertawa di KPK, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Annas mengakui sebenarnya dirinya tidak terlalu kenal dengan Zulkifli yang kini menjabat Ketua MPR RI.

Diakuinya, Zulkifli pernah bertemu sebelumnya dengan dia karena Annas mengundang Zulkifli hadir pada acara ulang tahun provinsi Riau.

Saat itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpidato mengenai pengajuan tanah rakyat yang masih berstatus hutan.

"Kemudian dia itu pidato, 'kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, majukan kepada saya'. Maka itulah saya maju," ungkap Annas.

Menurut Annas, dalam pengajuan pengurusan yang disampaikan Zulkfili tersebut tidak ada uang suap atau 'uang pelicin'.

Annas melanjutkan jika pengalihan hutan untuk kepentingan masyarakat maka pengajuannya cukup ke kementerian kehutanan. Namun jika pengalihannya untuk perkebunan atau milik pribadi, maka harus dibahas di DPR RI.

Annas pun mengaku kenal bekas Ketua Komisi IV DPR RI M Romahurmiziy yang hari ini dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan tersebut untuk tersangka Gulat Manurung pada kasus yang sama.

"(Namun) Belum pernah jumpo (bertemu)," tukas Annas.

Sekedar informasi, pada kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Annas diduga menerima suap dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.

Suap diberikan agar status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lain.

Gulat Manurung, yang berposisi sebagai pemberi suap kepada Annas, disangka Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sepekan, 10 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bogor

- No Comments
BOGOR (Pos Kota) – Satuan Narkoba Polres Bogor terus melakukan perang terhadap pelaku penjual barang terlarang ini. Dalam sepekan, petugas telah menangkap 10 pelaku dan menyita 8,5 ons shabu serta 89 Kg ganja.
Dalam pemeriksaan terungkap, jika beberapa pelaku sudah dua tahun telah memanfaatkan wilayah Bogor, guna memasarkan shabu dan ganja kewilayah Sukabumi, Cianjur dan Bandung serta Bogor sendiri.
Barang narkoba jenis shabu dan ganja kemudian dimusnahkan Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor Rabu (19/11) pagi.
Tiga tersangka shabu yang ditangkap masing-masing berinisial DS, SS dan SP. Mereka adalah bandar yang mendapat pasokan narkotika ini dari Jakarta. Bahkan dari tangan pelaku MH yang ditangkap di Jalan Raya alternatif Cileungsi Bogor, saat melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar, petugas menyita 100 gram sabu.
.
Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto didampingi Kasat Narkoba, AKP Yuni Purwanti mengatakan, dari penangkapan pertama tersangka SP pada pukul 20.30 di Kampung Pakansari Kecamatan Cibinong Bogor, petugas menyita sabu seberat 22,80 gram.
Petugas lalu bergerak ke sasaran berikutnya dan menangkap SS, sekitar pukul 21.00. Dari lokasi penangkapan kedua di Kampung Karanggan Kecamatan Gunung Putri Bogor, petugas menyita 8,10 gram shabu.
Sementara DS yang terakhir ditangkap sekitar pukul 23.30 di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Kecamatan Cileungsi Bogor, petugas menyita 38,67 gram shabu. Tersangka DS dibekuk tanpa perlawanan, karena orang yang sedang melakukan transaksi dengannya adalah anggota yang tengah menyamar.
“Mereka kami tangkap atas pengembangan dari kasus sebelumnya dengan barang bukti 54 ons sabu dan uang tunai Rp40 juta. Dari keterangan pelaku yang lebih dulu ditangkap, kami kejar tiga bandar ini dan akhirnya tertangkap. Kami mencoba ke jaringan yang lebih atas, tapi sulit sekali. Jaringan narkoba sangat rapid dan terputus,”kata AKBP Sonny.
Kasat Narkoba, AKP Yuni Purwanti menambahkan, keterangan para tersangka, mereka sudah berpindah-pindah dari beberapa tempat diwilayah Bogor. Hal ini dilakukan, agar menghindari kecurigaan masyarakat.
Pengakuan tersangka RS yang ditangkap di Padurenan Pabuaran Cibinong Bogor dengan barang bukti 8 Kg ganja dan DD yang ditangkap di Jalan Raya Kemang Bogor dengan barang bukti 37 Kg ganja, jika mereka selalu berpindah tempat dan mengincar lokasi padat penduduk untuk menutupi kecurigaan aparat.
Pelaku ganja lainnya AM dengan barang bukti ganja 1 Kg, AS dengan 8 Kg ganja serta RU dengan barang bukti 1 Kg ganja ditangkap dalam satu malam di Kampung Bakom Limus Nunggal Cileungsi Bogor. Tersangka lainnya yakni, YA yang menyimpan 2 Kg ganja dibekuk polisi di Kelurahan Harapan Jaya Cibinong Bogor, serta 18 Kg ganja lainnya diamankan petugas dari TKP tol Jagorawi.
“Pelaku selalu memanfaatkan pemukiman padat untuk sekedar mengontrak rumah, guna menyimpan narkoba sebelum dipasarkan ke konsumen. Beberapa wilayah yang sudah terdeteksi oleh kami yakni di Cileungsi, Cibinong dan Gunung Putri. Sabu diedarkan kesemua kalangan umum dan tempat hiburan malam,”kata AKP Yuni.
Sejauh informasi yang dihimpun, para tersangka hanya memasarkan narkoba dan belum sampai pada tahap menjadikan rumah kotrakan sebagai home industry untuk membuat sabu. Ia mengaku, pihaknya sedang giatnya memberi penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba.
“Untuk para pelaku, kami ancam dengan pasal 114 junto 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. Mari jauhi narkoba,”ajak Kasat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor, Adang Suptandar yang hadir pada pemusnahan narkoba di Mapolres Bogor mengaku, menyambut baik niat kepolisian untuk membebaskan generasi muda Kabupaten Bogor, dari pengaruh barang berbahaya ini.
“Jika ada PNS dilingkup Pemkab Bogor yang terlibat baik pemakaian maupun pengedar atau sengaja menyediakan tempat untuk melindungi peredaran narkoba, maka akan dikenakan PP nomor 53 dengan sanksi berupa pemecatan. Test urine bagi semua PNS, akan terus kami koordinasikan dengan kepolisian. Mari bersama jadikan narkoba musuh bersama,”kata Adang.
(yopi/sir)

17 Mahasiswa Ditangkap karena melempar Batu Saat Demo Kenaikan BBM

- No Comments

17 Mahasiswa Ditangkap karena melempar Batu Saat Demo Kenaikan BBM

Maluku Utara - Bentrok antara polisi dengan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan untuk Rakyat Tertindas atau Sparta berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 18 November kemarin petang tak dapat terhindarkan.

Kericuhan dipicu saat mahasiswa masuk ke kantor DPRD setempat untuk bertemu dengan sejumlah anggota DPR. Karena tidak puas lantaran pertemuan berlangsung singkat, mahasiswa pun kecewa dan polisi menjadi sasaran kejengkelan dengan melempari aparat dengan batu. 

Tak tinggal diam, dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (19/11/2014), sejumlah mahasiswa pun diburu. Sebanyak 17 mahasiswa pun ditangkap.

Penolakan juga muncul dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ratusan mahasiswa menuntut agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menurunkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah dinaikkan. Mereka berdalih kenaikan tidak berdasar karena harga minyak dunia tengah mengalami penurunan.

Mahasiswa meminta pemerintah mengkaji ulang, sebab dampak kenaikan BBM langsung membuat sejumlah barang ikut terdongkrak termasuk transportasi.

Sementara itu di Pekanbaru, Riau, 200-an mahasiswa Riau menggelar demonstrasi di depan Kantor SKK-Migas di Jalan Sudirman. Mereka menolak kenaikan harga BBM di Pekanbaru. Selain membuat macet arus lalu lintas, mahasiswa dan polisi sempat nyaris bentrok karena mahasiswa yang mencoba menutup pintu masuk Bandara Sultan Syarif Kasim II dihalangi.

Mahasiswa pun melampiaskan kemarahan mereka dengan menurunkan foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sedangkan di Malang, Jawa Timur, seseorang yang diduga sebagai provokator dihajar aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menggelar unjuk rasa penolakan harga BBM. Lelaki ini dianggap sebagai pemicu yang menyebabkan baku pukul sesama demonstran.

Beruntung polisi berhasil menyelamatkan lelaki itu sebelum menjadi bulan-bulanan para mahasiswa. Aksi ini sempat juga diwarnai saling dorong antara polisi dan mahasiswa yang memaksa masuk ke dalam kantor terminal BBM.

Massa akhirnya ditemui kantor Pertamina dan berjanji akan menyampaikan aspirasi penolakan kepada pimpinan Pertamina pusat. (Mar/Riz)

4 Warga Asing Ditangkap Petugas Imigrasi dikarenakan meLanggar Izin Tinggal

- No Comments
BADUNG,  Empat warga negara asing ditangkap oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai karena menyalahgunakan Visa On Arrival (VoR). Petugas telah melakukan pemantauan terhadap keempat warga yang diketahui bekerja di Essensial Salon Seminyak, Badung, Bali, itu sejak tanggal 10-14 November 2014.

"Petugas melakukan pemantauan di Essensial Salon dan kita mendapatkan bukti bahwa orang asing tersebut melakukan aktifitas di salon tersebut," kata Mohamad Soleh, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, Selasa (18/11/2014).

Soleh juga menjelaskan, warga negara asing tersebut di antaranya Marina Naloni (17), perempuan warga negara Amerika Serikat, warga negara Inggris bernama Steven Thomas (25), Nancy May Evans (23), dan Nikolas Wiliam (22).

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan interogasi dan ditemukan bukti-bukti seperti foto, video dan dokumen keimigrasian lainnya.

"Kami sudah melakukan interogasi. Dengan bukti-bukti foto, video dan dokumen keimigrasian lainnya akhirnya mereka mengaku melakukan kegiatan kerja di salon," tambahnya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap empat warga negara asing tersebut, ada satu warga negara Indonesia yang kini statusnya sebagai saksi dan maih dimintai keterangannya.

Sementara itu, empat orang asing yang diamankan tersebut sedang dipersiapkan dideportasi ke negaranya masing-masing.

Oknum Polisi dan PNS Ditangkap Saat Pesta Sabu

- No Comments
DELISERDANG – Petugas kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta sabu di Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Polisi menangkap lima orang, dua di antaranya masing-masing oknum polisi dan pegawai negeri sipil (PNS).
Abdi negara itu adalah MK (40) pegawai Kantor Kecamatan Beringin dan Bripka DS (33), anggota Polresta Medan. MK merupakan pemilik rumah yang diduga sebagai lokasi pesta sabu. Sementara tiga orang lainnya, yakni perempuan berinisial SR yang tak lain istri MK. Kemudian dua warga Aceh, MD (33) dan IN (33).
Dari lokasi penggerebekan, petugas Polsek Lubukpakam menemukan berbagai barang bukti sabu dalam bungkusan seberat 2,68 gram, beberapa bong, timbangan elektronik, sejumlah handphone, dan uang tunai Rp1 juta.
“Rumah MK merupakan target operasi, karena informasi yang kami peroleh, sering dilakukan transaksi narkoba di sana,” ungkap Kapolsek Lubukpakam, AKP K Simanjuntak.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah oknum PNS dan oknum polisi itu pengedar atau bandar. “Kami masih mendalami kasus ini dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.

Jenderal "Bintang Lima" Ditangkap

- No Comments

Jenderal "Bintang Lima" Ditangkap

MEDAN - Petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, menangkap tiga orang Jenderal TNI Gadungan, saat menggelar razia di Jalan Merak Jingga, Medan, Selasa (18/11/2014) petang.
 
Ketiganya masing-masing Jemmy Mokodompit, Syarifudin P Simbolon dan Aditya Bambang. Saat ditangkap ketiga pria tersebut tengah menggunakan atribut lengkap TNI, termasuk tanda pangkat Jenderal.
 
Bahkan satu di antaranya menggunakan tanda pangkat bintang lima (Jenderal Besar). Padahal hanya tiga perwira tingga berbintang lima di Indonesia. Mereka adalah mendiang Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar AH Nasution dan Jenderal Besar Soeharto.
 
"Kita tangkap mereka saat melintas di tengah razia yang sedang kita laksanakan. Waktu itu jalanan macet dan kita melihat ketiganya sedang berada di dalam mobil tanpa pengawalan. Kita curiga karena tidak sesuai dengan keprotokolan perwira tinggi. Makanya kita berhentikan dan kita tangkap,"ujar Komandan Denpom I/5 Medan Letkol CPM Anggiat Napitupulu, Selasa (18/11/2014) malam.
 
"Saat ita tangkap, mereka mengaku bagian dari pasukan perdamaian PBB (Unifill), dan berencana menemui Gubernur, Pangdam dan Kapolda," tambahnya.
 
Lebih lanjut Anggiat menambahkan, setelah diperiksa, ketiganya dipastikan bukanlah bagian dari prajurit TNI. Oleh karena itu pihaknya melimpahkan ketiganya ke Mapolresta Medan.
 
"Kita sudah pastikan mereka bukan anggota TNI, makanya sesuai prosedur kita serahkan ke Polresta untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita sinyalir, ada upaya penipuan dan pelanggaran hukum lainnya yang sedang mereka rencanakan dengan menggunakan atribut TNI itu,"jelas Anggiat.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram membenarkan adanya pelimpahan ketiga Jenderal Gadungan tersebut. Ia mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui motif ketiganya.
 
"Iya sudah kita terima. Tapi belum bisa kita simpulkan. Masih kita periksa dulu,"jelasnya.

 

Pemuda Desa Ditangkap karena Diduga Memperkosa Kekasihnya

- November 18, 2014 No Comments


SLEMAN—Petugas Reskrim Polres Sleman dan Polsek Seyegan mengamankan AW, 19, pemuda warga Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan, Sleman, Senin (17/11/2014). Pemuda itu ditangkap karena diduga memperkosa seorang mahasiswi berinisial DK, 20.
Diperoleh informasi, dugaan pemerkosaan terjadi Senin siang pukul 11.00 WIB di tempat tinggal AW. Saat itu DK yang merupakan pacar AW datang untuk menjenguk orangtua AW yang sedang sakit.
Beberapa saat setelah bertemu dengan orangtuanya yang sakit, AW mengajak DK duduk di sofa di ruang tamu. Namun setelah berbincang cukup lama, AW gelap mata dan memaksa DK melayani nafsu bejatnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan AW sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan. Kendati demikian, pihaknya menahan AW karena tersangka kooperatif.
Saat ini kasus yang terjadi masih dalam proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Reskrim, Polres Sleman.
“Dugaan pemerkosaan terjadi di rumah tersangka. Saat ini tersangka masih kami periksa, korban juga divisum. Hal ini sebagai proses pembuktian adanya dugaan pemerkosaan. Dalam laporannya korban memang mengaku diperkosa,” ungkap Alaal, Selasa (18/11/2014).
- No Comments
KOLAKA,  - Enam bocah berusia belasan tahun ditangkap polisi dalam keadaan mabuk. Mereka adalah PT (13), IR (15), TS (14), OD (15), RD (12) dan MR (13). Mereka ditangkap di kawasan Pantai Bandara Kolaka, saat tengah asik pesta lem.

Kabar penangkapan bocah-bocah itu dibenarkan Kepala sub bagian Humas Polres Kolaka AKP Nazaruddin, di Kolaka, Rabu (19/11/2014).

Menurut Nazar para bocah ini memang sering terpantau mengisap lem bersama. Penangkapan dilakukan agar muncul efek jera. "Mudah-mudahan dengan dibawanya ke kantor Polisi, anak-anak ini bisa jera. Kasian generasi muda kita kalau seperti ini. Jadi kita berikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulang lagi perbuatannya," kata Nazaruddin.

Dia menambahkan, dalam surat pernyataan tersebut Polisi juga melibatkan orangtua para bocah. "Pertama agar mereka tahu juga kelakuan anak-anak mereka. Kedua orangtua juga ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Semua ini kita lakukan untuk mencegah agar bocah itu tidak menghirup lem lagi," kata dia.

Berdasarkan keterangan Polisi, dalam beberapa bulan terakhir, puluhan bocah belasan tahun diamankan Polisi akibat kepergok mabuk lem di sejumlah tempat di Kolaka.

Istri Tak Ngampus sejak Guru Besar Universitas Hasanuddin Ditangkap

- No Comments
Kasus narkoba yang menjerat Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir, membuat keluarganya enggan muncul di hadapan publik. Istri Musakkir, Ratnawati, sudah beberapa hari ini tak masuk kerja.
Ratnawati merupakan dosen di fakultas yang sama dengan suaminya. Dia juga merupakan mahasiswa S-3 di Unhas. "Benar dia kuliah S-3 dan sebagai dosen di sini. Tapi sejak ada kejadian itu, ia jarang terlihat di kampus," tutur beberapa mahasiswa Unhas, Rabu (19/11/2014).
Musakkir tidak sendiri mengonsumsi sabu-sabu saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Makassar. Ada lima orang lainnya, salah satunya rekan Musakkir di kampus bernama Ismalil Alrip. Istri Ismail, Rastiawaty, juga dosen di Fakutas Hukum Unhas.
Sama seperti Ratnawati, Rastiawaty juga tidak pernah lagi terlihat di kampus. Kabar yang beredar, 'menghilangnya' dua orang tersebut lantaran pihak kampus melarang keduanya datang untuk sementara waktu guna menghindari sorotan mahasiswa maupun media.
Mahasiswa menyatakan prihatin dengan kasus yang menimpa Musakkir dan Ismail. "Yang kami kenal sih Pak Prof dan Pak Ismail orangnya baik dan taat agama serta dermawan kepada mahasiswa," ujar Arfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.

Kasus Sabu Unhas, Nilam Izin Kuliah Sebelum Ditangkap

- November 16, 2014 No Comments


Makassar - Kerabat Nilam Ummi Qalbi mengatakan Nilam sempat izin kuliah sebelum ditangkap bersama Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Prof Musakkir pada Jumat dinihari lalu. Menurut dia, Nilam sering keluar malam lantaran ada jadwal kuliah pada malam hari.

"Saya sempat cerita pada Kamis sore (dengan Nilam), dan dia minta izin keluar pergi kuliah," kata kerabat Nilam yang enggan menyebutkan identitasnya saat membesuk Nilam di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sabtu sore, 15 November 2014. (Baca juga: Cegah Kasus Sabu Unhas Terulang, Dosen Akan Tes Narkotik)

Nilam ditangkap bersama Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Prof Musakkir dan tiga orang lainnya di Hotel Grand Malibu pada Jumat dinihari lalu. Mereka digerebek lantaran diduga sedang pesta sabu. (Baca juga: Menteri: Kasus Shabu Unhas Coreng Dunia Pendidikan)

Kerabat Nilam tersebut mengatakan, jika keluar malam, Nilam biasanya menginap di rumah temannya. Sebab, Nilam takut pulang sendirian ke rumah pada malam hari. "Nilam, kalau keluar, hanya nginap di rumah teman," tuturnya. (Baca juga:Tertangkap Nyabu, Ini Pembelaan Guru Besar Unhas)

Kerabat Nilam yang tinggal di Perumahan Dosen Unhas tersebut mengatakan saat ini Nilam masih kuliah semester III di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Pernyataan itu sekaligus membantah pemberitaan yang menyebutkan Nilam merupakan mahasiswi Unhas.

Bocah SMP Nyolong, Kesakitan saat Lompat Kabur, Langsung Ditangkap Warga

- No Comments


SLEMAN - Seorang remaja nekat mencuri kios handphone (hp) milik Agus Prabowo (30) beralamat Ledok Lempong, Wonokerto, Turi. Ia berhasil ditangkap polisi dibantu warga setelah terjatuh dan terperosok di selokan ketika hendak melarikan diri.
Adapun RY (16) remaja yang berstatus pelajar SMP yang juga merupakan warga Tridadi, Sleman, melakukan aksinya Minggu pukul 05.30.
Diduga pelaku masuk ke kios dengan menjebol atap kios. Pada saat pelaku beraksi, petugas tengah melakukan patroli melihat ada pecahan asbes yang sudah tergeletak di tanah.
Dari temuan tersebut lantas petugas menaruh curiga dan memeriksa kios tersebut. Lebih lanjut, melihat ada petugas yang hendak memeriksa, pelaku yang ketakutan mencoba kabur melalui atap.
Akan tetapi saat meloncat bermaksud kabur, pelaku malah jatuh tengkurap dan terantuk selokan. Karena hal tersebut pelaku mengaku kesakitan dan tidak bisa jalan.
Kapolsek Turi AKP Suharno, memaparkan setelah mendapati pelaku tidak bisa berjalan karena terluka akibat terjun dari ketinggian, pihaknya lantas membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk mengobati lukanya.
"Pelaku mengaku sakit saat berdiri, mungkin pada saat terjatuh lambung pelaku sempat terantuk," ungkap Kapolsek. 

Kepergok Berjudi, Caleg Gagal dan Ketua RT Ditangkap Polisi

- No Comments

Kepergok Berjudi, Caleg Gagal dan Ketua RT Ditangkap Polisi


Tangerang Selatan - Sungguh tidak patut dicontoh perilaku seorang ketua rukun tetangga (RT) dan mantan calon anggota legislatif di Pondok Cabe, Tangerang Selatan ini keduanya kedapatan tengah berjudi beserta 5 kawannya yang berprofesi sebagai tukang ojek dan satpam disebuah warung di bilangan Pondok Cabe.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (17/11/2014), polisi menangkap para pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat, karena perbuatan mereka sangat meresahkan. 

Para pelaku digelandang ke Mapolsek Pamulang dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Dari tangan para pelaku, polisi menyita kartu remi dan uang senilai Rp 130 ribu yang digunakan untuk berjudi.

Selama kurun waktu 2 minggu ini Polsek Pamulang telah menangkap sedikitnya 20 orang penjudi, satu di antaranya merupakan perempuan dan dititipkan di rumah tahanan di Kota Tangerang. (Ado)

Warga SMS Kapolda, Penimbun 3 Ton BBM Ditangkap

- No Comments


BENGKULU - Informasi yang diberikan oleh masyarakat langsung ke Kapolda Bengkulu Brigjen M Ghufron, mengenai adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan anggota Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Hasilnya, polisi berhasil membekuk pria berinisial, AA alias Atul (40) warga Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) karena nekat menimbun BBM jenis solar subsidi.
Diduga, tersangka sengaja menimbun BBM tersebut dalam jumlah yang cukup banyak guna mendapatkan keuntungan pribadi karena mempersiapkan jelang kenaikan harga BBM yang akan sudah diwacanakan pemerintah. Namun, usaha penimbunan yang dilalukan tersangka AA tersebut berhasil digagalkan oleh penyidik Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 9 drum dan 56 jerigen solar dengan total keseluruhan sebanyak 9 ton. "Berawal dari informasi SMS yang masuk ke Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolda merespon dengan cepat dengan memforward SMS tersebut kepada saya untuk ditindaklanjuti karena domain atau kewenangan untuk melakukan penyidikan terkait dengan penyalahgunaan BBM subsidi adalah kewenangan dari Dit Reskrimsus," kata Direktur Reskrimsus Kombespol Roy Hardi Siahaan seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Senin (17/11).
Selanjutnya, kata Roy, pada Sabtu (15/11) pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait dengan informasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Proses penyelidikan dan pengintaian tersebut dilakukan sampai dengan tengah malam. Dan hasilnya, mereka mendapati jika tersangka melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi yang dibelinya dari salah satu SPBU di kawasan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara dan menimbunnya di rumahnya.
Dan setelah memastikan hal tersebut, kemarin siang (16/11) sekitar pukul 10.00 WIB anggota Subdit Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter AKBP. Sabil Umar, S.IK dan Kanit 1 AKP. Farouk Oktora langsung melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Dari penggerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan sebanyak 56 jerigen solar dan 9 drum yang total keseluruhannya mencapai 3 ton. Selain itu, polisi juga membawa truk diesel nopol BD 8781 DG yang digunakan tersangka untuk kendaraan operasional pengangkutan.
"Untuk barang buktinya sudah kami amankan solar subsidi sebanyak 3 ton dan seorang tersangka yang saat ini masih diperiksa intensif," ungkapnya.(zie/jpnn)
- November 12, 2014 No Comments
MEDAN - Petugas Polsek Percut Sei Tuan menangkap Idris Siregar (43), warga Jalan Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Idris ditangkap lantaran coba mengirim narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram (kg) melalui outlet jasa pengiriman titipan kilat di Jalan M Yakub Lubis, Simpang Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.‬
Pengiriman barang haram itu pertama kali diketahui oleh Riska Wahyuni (18), salah seorang karyawan outlet. Ia mengetahui keberadaan ganja tersebut saat mengamati paket yang hendak dikirimkan Idris di mesin X-ray.
"Setelah Beliau mendapati di mesin X-Ray itu, Beliau kemudian menghubungi kita. Kita langsung turun ke lokasi dan meringkus tersangka. Rencananya ganja tersebut dikirim ke Lombok, NTB," ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang G Hutabarat.
Sementara pelaku Idris saat diperiksa di Mapolsek Percut Sei Tuan membantah ganja tersebut miliknya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik mobil itu justru mengatakan kedatangannya ke outlet Tiki hanya untuk mempertanyakan barang titipan temannya bernama Indan yang tak kunjung sampai di Lombok.

Polsek Ciputat tangkap pembawa ganja (Foto: Okezone)
‪"Tadi sewaktu lagi di jalan, temanku si Indan menelefon. Dia minta tolong tanyakan ke Tiki lantaran titipan belum sampai ke Lombok. Pas kutanya apa titipannya, dibilang ganja. Terus temanku itu berjanji mau ngasih uang rokok Rp50 ribu. Jadi, aku cuma disuruh bertanya," ungkapnya.
Polisi sendiri kini masih mendalami keterangan Idris yang kini ditahan di Mapolsekta Percut Sei Tuan. Termasuk, mengidentifikasi Indan yang disebut Idris sebagai pemilik barang haram itu.

Artis yang Ditangkap BNN Berinisial VM adalah Vicky Monica

- No Comments
Jakarta - Masih misteri siapa dua selebritas yang tertangkap dalam razia narkoba di diskotek Domain, Senayan City, Jakarta, akhir pekan lalu. Hanya ada dua nama inisial yang disebutkan polisi, yakni VM dan K.

Berdasarkan penelusuran, VM adalah Vicky Monica, artis baru yang mulai sering muncul di layar kaca. Vicky, kelahiran Duri, Riau, pada 17 April 1990, ini pernah muncul di sinetron Ganteng-Ganteng Srigala serta film Mengejar Malam Pertama dan Pupus bersama Marcel Chandrawinata.

Wajah Vicky terdeteksi dari sebuah foto yang tersebar ketika didiciduk polisi. Pemilik rambut panjang itu terlihat menundukkan kepalanya. Mantan kekasih aktor Restu Sinaga itu tertangkap bersama empat orang.

Sosok perempuan berdarah Sunda, Belanda, dan Manado yang tertangkap itu tidak membantah atau mengakui bahwa dia ditangkap polisi. Gadis yang dikenal sebagai model ini hanya mencuit kondisinya lewat akun Twitter pribadinya beberapa jam lalu. "I'am Oke," cuit Vicky, Selasa, 11 November 2014. (Baca: Mengapa Artis Rentan Terjerat Narkoba)

Sedangkan inisial K disinyalir adalah pemain sinetron yang sedang naik daun, Kevin Kambey. Kevin dikenal sebagai model, bintang iklan, pesinetron, dan pemain film. Lagi-lagi, dugaan itu dimentahkan dengan cuitnya beberapa jam lalu. "Cuma mau bilang, I'm alive and well at home," cuitnya, Selasa, 11 November 2014.

Sedangkan polisi hingga saat ini masih menahan keduanya di kantor Badan Narkotika Nasional. Manajemen Vicky hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Sempat Buron, PRT yang Gasak Harta Majikan di Kalideres Berhasil Ditangkap

- November 09, 2014 No Comments

Jakarta- Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) sudah menjadi buronan aparat Polres Jakarta Barat karena telah menguras harta majikan. Setelah dicari selama sepekan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Limus Nunggal RT07/02, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.Plt. Wakasat Reskrim AKP Slamet dan Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Iptu Eko Barmula yang melakukan penangkapan itu menjelaskan penangkapan dilakukan Kamis (6/11). Pelaku bernama Ernawati."Saat ditangkap dari rumah kost perempuan asal Purbalingga, Jawa Tengah itu polisi menemukan perhiasan emas senilai lebih dari Rp 100 juta, uang tunai, dan 3 unit telepon genggam. Diduga barang tersebut merupakan hasil curian dari rumah majikan Ernawati di Perumahan Citra Garden 2 Blok O-1 No. 19, Pegadungan, Kalideres ,Jakarta Barat," ujar Eko Barmula, Minggu (9/11/2014).Eko mengatakan, aksi nekad PRT itu sendiri terjadi pada Sabtu (1/11) pekan lalu. Saat itu, PRT tersebut sedang ditinggal majikannya yang liburan keluar kota."Kesempatan emas itu tidak disia-siakan. Dengan leluasa, pembantu yang baru sehari bekerja ini mengorek brankas penyimpanan perhiasan dan uang di kamar majikannya," ujar Eko.Setelah mengambil barang-barang berharga, Ernawati lantas melarikan diri. Aksi pencurian itu terungkap setelah ipar korban datang bertamu."Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, ipar korban melihat kondisi rumah dalam keadaan tak berpenghuni. Pintu pagar rumah juga tidak terkunci. Curiga disatroni maling, ia lantas melapor ke polisi," kata Eko.Dugaan kuat menyasar Ernawati, pembantu baru yang tiba-tiba hilang. Bak ditelan bumi, telepon genggam Ernawati juga tidak bisa dihubungi. "Setelah kami telusuri, diketahui pelaku berada di daerah Bogor. Kamis (7/11) sekira pukul 01.00 WIB kami datangi dan kami bekuk di lokasi," jelas Eko.Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Barat. Atas perbuatannya Ernawati dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara."Mengenai motif dan bekerjasama dengan siapa, masih kami dalami. Pelaku masih kami periksa," tutup Eko.

Vicky Prasetyo ditangkap lagi

- No Comments

Bekasi- Baru saja keluar daritahanan, bekas tunangan pedangdut Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo kembali kembali ditangkap polisi, Sabtu, 8 November 2014. Vicky ditangkap terkait pemalsuan surat.Juru Bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo membenarkan, kalau Vicky ditangkap. Menurut dia, Vicky saat ini tengah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres setempat.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Siswopada Tempo, Sabtu, 8 November 2014. Vicky ditangkap polisi di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Bulan Kapal, Bekasi Timur usai keluar dari penjara karena vonis kasus sebelumnya.

"Terkait pemalsuan surat-surat," kata Siswo. Siswo belum dapat berkomentar banyak perihal kasus baru yang menjerat mantan calon kepala desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tersebut.

"Nanti dijelaskan lagi, soalnya masih diperiksa," kata Siswo. Siswo juga belum dapat menjelaskan apakah bakal ditahan atau tidak. Soalnya, pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung.

"Diperiksa sampai selesai dulu," ujar Siswo.Sebelumnya Vicky menjalani hukuman satu tahun enam bulan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi setelah mendapat vonis dari Mahkamah Agung pada tahun 2012 terkait kasus pemalsuan surat tanah. Namun, pria yang memiliki nama asli Hendrianto bin Hermanto tidak menjalani hukuman dan sempat menjadi DPO. Vicky akhirnya ditahan pada tahun 2013.

Cabuli 27 Anak Didiknya, Guru Agama di Tasik Ditangkap

- November 06, 2014 No Comments
TASIKMALAYA, — Seorang guru agama honorer di madrasah tsanawiyah (MTs) setingkat SMP bernama Asep Kamaludin (25), asal Sukarame, Tasikmalaya, mengaku telah mencabuli 27 bocah SD sekaligus anak didiknya di pengajian sejak tahun 2008 lalu.

Akibat ulahnya itu, pelaku dilaporkan para orangtua korbannya ke Polres Tasikmalaya. Asep yang kini diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Perilaku menyimpangnya itu diakui pelaku sebagai akibat dari masa lalunya.

“Saya dulu pernah jadi korban sodomi sejak masih kecil, saya melakukan ini sebagai balas dendam saya saja,” kata Asep saat dimintai keterangan di Ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (6/11/2014).

Selain berstatus sebagai guru agama honorer, Asep pun di kampungnya sebagai salah seorang guru mengaji dan sekolah diniyah. Asep juga merupakan lulusan sarjana pendidikan Islam yang baru setahun lulus di sebuah universitas terkemuka di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya baru setahun lulus sarjana pendidikan Islam,” kata dia.

Pelaku melakukan aksi itu kepada para korbannya setelah menggelar kegiatan pengajian dengan anak-anak didiknya di rumahnya. Perbuatan itu telah dilakukan sejak dirinya masih berstatus sebagai mahasiswa. Ia pun mengancam kepada korban sekaligus anak didik di pengajiannya untuk tak memberitahukan kepada para orangtuanya.

“Mungkin ketakutan, jadi tak bilang ke orangtuanya,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Ipda Wahyu Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dari salah seorang korbannya sejak Selasa (4/11/2014).

“Kami menerima laporan dari orangtua salah seorang korban yang melaporkan anaknya telah disodomi oleh terlapor,” ungkap Wahyu kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis siang.

Sesuai laporan itu, kata Wahyu, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban lainnya. Sesuai pengakuan pelaku, jumlah korban sementara baru diakui 27 orang. Semuanya merupakan anak kecil yang masih berstatus siswa sekolah dasar dan berkelamin laki-laki.

“Jadi terlapor ini mengakui telah menyodomi 27 orang korbannya. Kalau awal diketahui orangtua korban baru beberapa hari kemarin, dan para orangtua berinisiatif untuk memvisum anaknya yang telah menjadi korban terlapor,” ujar Wahyu.

Sampai siang ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sampai sekarang pihaknya baru berhasil memintai keterangan dari lima orang korbannya dan sedang mengumpulkan saksi serta barang bukti lainnya.



Hartono Seorang Agen Besar Judi Online Ditangkap Polisi

- No Comments
Jakarta - Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap agen besar judi bola online. Tersangka Hartono alias Min Lung menyelenggarakan kegiatan ilegalnya itu di Perum Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tersangka menerima taruhan judi togel dan bola dari para player (pemain) dengan cara memanfaatkan fasilitas SMS, BBM dan telepon yang dikirim dari HP para player (pemain) ke HP tersangka," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/11/2014).

Didik menambahkan, operasi tersebut merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono. Perjudian dinilai merupakan salah satu penyakit masyarakat yang tidak pernah habis, sehingga polisi melakukan upaya tindak tegas terhadap para pelaku.

Penggerebekan lokasi perjudian ini dilakukan Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Handik Zusen pada Jumat (31/10) dini hari lalu. Berawal dari hasil penelusuran anggota di dunia maya, tersangka kemudian berhasil ditangkap di rumah tersebut.

"Tersangka menyelenggarakan judi bola melalui situs www.idolaxxx.com," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik menambahkan.

Diungkapkan Handik, tersangka menjadi agen judi jenis togel dan bola dengan cara menerima taruhan tersebut dari para pemain melalui SMS, BBM dan telepon. Tersangka diduga sudah menyelenggarakan kegiatan perjudian ini selama beberapa bulan.

"Tersangka mempertaruhkan uang para pemain dengan menggunakan akun dia sebagai agen di situs tersebut," ucapnya

2 Eksekutor Mr Bob Membawa Panah Beracun Saat Ditangkap

- No Comments
Denpasar - Subdit III Jatanras Polda Bali meringkus Urbanus alias Urnaus (24) dan Yohanes alias Donatus pada Selasa (4/11). Polisi mengungkapkan penangkapan terpaksa dilakukan dengan cara menembak kaki para eksekutor Robert Kevin Ellis alias Mr Bob itu karena keduanya membawa panah beracun.

"Mereka dilumpuhkan dengan menembak kakinya karena melawan, apalagi membawa panah yang diduga beracun," kata Kanit II Subdit III Reskrimum Polda Bali, Kompol Pande Sugiharta, Jumat (7/11/2014).

Menurut Pande, perburuan polisi sudah dilakukan sejak sepekan lalu. ‎Perburuan di Dusun Uban Ronggo, Desa At Dalo, Kecamatan Kodi, Sumba Barat NTT‎ itu berjalan alot.

"Mereka bisa kami lumpuhkan selama dua jam. Dari pukul 03.00 WITA dikejar dan ditangkap sekitar pukul 05.00 WITA," ungkapnya.

Mr Bob dibunuh 5 orang di rumahnya, kawasan Sanur, Denpasar, Senin (20/10) lalu. Jenazah korban dibungkus bed cover dan plastik dan dibuang ke Desa Sedang, Abiansemal, Badung. Otak pembunuhan adalah istri korban, Noor Ellis. Ia menyewa 5 orang untuk membunuh suaminya karena sakit hati.

2 Pembantu korban juga terlibat dalam kasus ini. Polisi telah mengamankan 6 orang terdiri dari Aril, Noor Ellis, 2 pembantu, Urnaus, dan Donatus. Dua pembantu Noor Ellis ditetapkan sebagai DPO dan masih diburu hingga saat ini.

5 Petugas Keamanan Mal Tangerang City Ditangkap Polisi karena pukuli wartawan

- No Comments

TANGERANG,  - Lima orang petugas keamanan mal Tangcity Kota Tangerang, Banteng, ditangkap polisi dari Polrestro Tangerang, Rabu (5/11/2014). Kelima petugas keamanan itu diduga mengeroyok wartawan yang sedang meliput di areal mal itu. 

"Sudah kami ambil tindakan cepat. Komandan regu sekuriti bernama Syaeful Anwar dan empat anak buahnya sudah kami mintai keterangan pada Rabu (5/11/2014) malam kemarin untuk kami proses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Kamis (6/11/2014).

Pemukulan terhadap wartawan terjadi pada Rabu petang, ketika para wartawan sedang meliput kebakaran bedeng kuli apartemen di dekat areal parkir mal tersebut. Di tengah peliputan, sejumlah petugas keamanan menghalangi wartawan yang sedang mengambil gambar. 

Terganggu dengan tindakan petugas keamanan itu, para wartawan meminta mereka bersikap sopan. Namun, petugas keamanan itu malah berang dan mulai memukuli wartawan. Empat awal media, yakni Erlan dari Trans TV, Uis dari Satelit News, Iwan dari Radar Banten, dan Syaeful dari Tangerang Express pun melapor ke polisi akibat terkena pukul dan terluka karenanya. 

"Para pelaku kami jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata Sutarmo